Gelar Rakernis LMS Pamong Desa, Dirjen Bina Pemdes Ungkap LMS Langkah Strategis Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Secara Digital
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_39a9f2312d1eb7f177b44796fdb2b211.png)
(P3PD Kalbar, 11 November 2024)
Sutambi.(DOL Spc Kalbar RMC V. Kalbar)
![ed16aeec-7a23-44c9-8e5e-bece055bb0ab.jpg](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/medium/ed16aeec-7a23-44c9-8e5e-bece055bb0ab.jpg)
Jakarta -
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis
Pelaksanaan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa
Berbasis Learning Management System
(LMS) Pamong Desa Tahun 2024 secara virtual, Rabu malam (06/11/2024).
La Ode menerangkan hadirnya LMS Pamong Desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa secara digital. Ia menyebut LMS Pamong Desa sebagai suatu terobosan yang sangat baik untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, karena memungkinkan aparatur desa untuk belajar kapan saja dan di mana saja, dengan syarat memiliki perangkat dan akses internet.
“Sejak 2015, kita telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan tatap muka dan berbagai program lainnya seperti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) secara masif di 2023-2024. Namun, dengan jumlah desa yang begitu banyak, pelatihan konvensional tidak bisa menjangkau semuanya dalam waktu singkat. LMS adalah terobosan yang sangat membantu, karena memungkinkan aparatur desa untuk belajar kapan saja dan di mana saja, dengan syarat mereka memiliki perangkat dan akses internet,” ujar La Ode.
“Dalam
penyempurnaan pelatihan berbasis LMS Pamong Desa telah dilaksanakan melalui
berbagai kegiatan, mulai pembuatan konten, pelatihan untuk master trainer,
trainer, hingga peluncuran LMS Pamong Desa beberapa waktu lalu, serta
pertemuan-pertemuan teknis yang sifatnya konsolidatif untuk memperkuat
pelatihan LMS di tingkat daerah,” ungkap La Ode.
Rakernis LMS ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Dengan berbagai program pelatihan berbasis LMS yang terus berkembang, diharapkan desa-desa dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan BaratPembukaan TOT (Training Of Trainer) PKAD berbasis Online dengan Platform LMS
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_53b6b3274b8713cabe9c50e6b19725aa.png)
(P3PD Kalbar, 11 November 2024)
Ajang. BC Kalbar(RMC V. Kalbar)
Kepala Dinas PMD Provinsi
Kalimantan Barat Hendra Bachtiar, ST. MT Pelatihan PKAD berbasis
online dengan platform LMS (Leaning Management System) merupakan jenjang
lanjutan dari pelatihan PKAD yang dilaksanakan secara tatap muka. Jumlah desa
yang menjadi rencana pelaksanaan pelatihan PKAD berbasis online ini di ikuti
sebanyak 955 desa. Pontianak (4 November 2024)
Adapun tujuan dalam pelatihan PKAD berbasis online secara umum melakukan Peningkatan Kualitas/Standar Pelayanan Aparatur Desa kepada Masyarakat dengan
- Strategi meningkatkan keterampilan teknis aparatur desa
- Upaya meningkatkan kinerja Tata Kelola Pemerintahan Desa
Ada dua pelatihan terjadwal dalam platform LMS (Leaning Management System) yang akan di laksanakan dengan cakupan sebagai berikut:
- Perencanaan Pembangunan Desa: Dengan tujuan Pemanfaatan potensi desa scr maksimal efisien, Tercipta desa maju mandiri dan Sejahtera (UU Desa) dengan peserta Perangkat desa, BPD,LKD, Masyarakat,Inklusif dengan produk yang di hasilkan adanya RPJM Desa, dan RKP Desa, dengan proses Tim penyusun, dana vs rencana, review ulang RPJMDes, Rancangan RKP Desa dan DU RKP Desa melalui Musyawarah Desa dengan pembahasan Perenc berjangka waktu, berkala, dengan sumber dana pagu indikatif desa, P Asli desa, swadaya masyarakat bantuan keuangan kab/provinsi, dll.
- Pengelolaan Keuangan Desa: 1. Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa: Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan disiplin anggaran. 2. Siklus Pengelolaan Keuangan Desa: Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. 3. Periode Pengelolaan Keuangan Desa (1 Januari s/d 31 Desember). 4. Laporan Keuangan Desa dengan Lap Realisasi APBDesa dan Laporan Keuangan Desa. 5. Rencana Keuangan Tahunan Desa yang Tertuang dalam APBDesa. 6. Tools Wajib: Siskeudes, CMS Siskeudes Link.
Pelatihan PKAD berbasis
online dengan platform LMS (Leaning Management System)ada beberapa hal penting
yang harus di perhatikan.
-
Pelatihan PKAD kali ini adalah sebuah momen Istimewa bagi peserta dan kita semua
(babak baru bagi pelatihan aparatur desa) era digitalisasi.
-
Peserta ToT harus tekun, disiplin dan memanfaatkan
waktu yang sedikit untuk mencoba fitur dan menu pelatihan. Baik di dalam waktu
pelatihan atau pasca pelatihan
-
Kita akan terus mengalami hal-hal baru yang belum ada
preseden-nya.
“Semoga Kelak Seluruh Desa Di Indonesia Menjadi Desa
Yang Maju, Mandiri Dan Sejahtera”
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_63891f7cbd79c3700ca7bb643cf8a063.png)
Usulan Pelatih dan Narasumber Pelatihan P3PD Kalimantan Barat Tatap Muka Tahun 2024.
(P3PD Kalbar, 06 Juni 2024)
Nurbambang Wihartono, S.Sos ( Training Spc. RMC V. Kalbar)
P3PD RMC-V Kalbar_ Koordinasi usulan
pelatih dan narasumber untuk persiapan pelatihan tatap muka tahun 2024
khususnya pelatihan Pemerintahan Aparat Desa (PAD) dasar, pembasan dilakukan
bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa
DPMD
Provinsi
Kalimantan Barat Fenny Rakhmawati, S.Sos. MSi.
Untuk pemenuhan serta memperlancar proses pelatihan peningkatan kapasitas dan penguatan pemerintah desa maka perlu di identifikasi pelatih dan narasumber yang mempuni untuk menyampaikan materi kepada peserta pelatihan.
Nama pelatih dan narasumber mulai di identifikasi sesuai dengan keahlian dan sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, mulai tahapan dengan megusulkan nama-nama pelatih pelatihan sebelumnya yang pernah terlibat dalam pelatihan tahun 2023 dan menambah usulan pelatih baru untuk di ikut pada TOT (Training of Trainer) jumlah kebutuhan pelatih sebanyak 45 orang yang terdiri dari 30 orang pelatih sebelum dan di tambah dengan 15 orang yang di usulkan.Adapun unsur-unsur pelatih berasal dari:
- Direkrut dari ASN Provinsi dan kabupaten/kota
- Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi nama calon master trainer dan trainer
- Mengikuti kegiatan rekrutmen dan training of trainer PAD yang di selenggrakan oleh direktoral Jenderal Bina Pemdes
- 2 orang pelatih per kelas
Sedangkan untuk
unsur-unsur narasumber:
- Megisi materi rentang kepemimpinan atau pencegahan korupsi pengelolaan Keuangan Desa.
- Terdiri dari:
-
ASN setingkat Eselon II/disetarakan, Perwira Menengah TNI/Polri minimal setingkat Letkol/AKBP, untuk memberikan materi kepemimpinan.
Untuk ASN setingkat Eselon II. Di utamakan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Kesbangpol
ASN setingkat Eselon II/disetarakan Praktisi/Akademisi disetarakan, untuk memberikan materi pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa.
“Dengan persiapan dan yang matang harapan besar, dengan semangat yang tinggi lebih baik dan sukses dalam pelaksanaannya dan yang paling terpenting adalah dengan adanya pelatih dan narasumber yang mempuni di bidangnya sangat bermanfaat untuk pengembangan desa yang ada di Kalimantan barat” Ungkap Kabid Pemdes DPMD Provinsi Kalimantan Barat Fenny Rakhmawati, S.Sos. MSi.
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan Barat
Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Nominatif Desa Target Pelatihan berbasis Learning Management System (LMS)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_0981605e644190c08d56f2fec580b153.png)
(P3PD Kalbar, 04 Juni 2024)
Sutambi,S.Kom_ L&R Spc _(RMC V. Kalbar)
P3PD RMC-V Kalbar_ Rapat Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Persiapan Penetapan Daftar Nominatif Desa Target Pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) Untuk Pemerintahan Desa. Rapat koordinasi di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat Hendra Bachtia,ST.MT dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fenny Rakhmawati, S.Sos. MSi (28/05)
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa No. 100.3.2.9/2176/BPD, tanggal 27 Mei 2024 Perihal Penetapan Daftar Nominatif Desa Target Pelatihan berbasis Learning Management System (LMS). Beberapa point penting yang di sampaikan, Learning Management System (LMS) adalah pelatihan dengan metode daring sehingga penentuan desa yang dipilih adalah desa yang memiliki akses internet yang baik, yang terdiri dari 2 Tema yaitu Pengelolaan Keuangan Desa dan tema Perencanaan Pembangunan Desa, jumlah desa target yang akan mengikuti pelatihan LMS di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 995 Desa yang terdiri dari 478 desa untuk Tema Pengelolaan Keuangan Desa dan 477 Desa untuk tema Perencanaan Pembangunan Desa dan Setiap Desa hanya akan mendapatkan 1 jenis Tema saja
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan Barat
Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat Fasilitasi Kerja Sama Desa Tahap 2 dengan Pihak Ketiga, dengan Tema Temu Bisnis Kemitraan
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_a8b2563026d318b40d628c07b3aa019f.png)
(P3PD Kalbar, 01 Juni 2024)
Eddy Satriadi,SH_ L&R Spc _(RMC V. Kalbar)
Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar fasilitasi
Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga “temu bisnis kemitraan” di Hotel Aston
Pontianak, Rabu 29 Mei 2024 Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Kalbar, Muhammad
Bari dan sekaligus menyaksikan
proses Penandatanganan Kerjasama antara Bumdesa Bersama dengan BPJS
Ketenagakerjaan Kalimantan Barat.
Dalam Sambutannya Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari menyampaikan bahwa Bumdes saat ini dibutuhkan dan selalu menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah, termasuk saat ini kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, “bumdes bisa juga kedepan kerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kita mendorong Bumdesma bisa kerjasama dengan beberapa pihak.” Ungkapnya.
Kerjasama antar Desa dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa berada dalam ruang lingkup dan dibedakan menjadi kerja sama antar desa dan kerja sama antara Desa dengan pihak ketiga (Pasal 2).
Setiap desa memerlukan desa/pihak lain dalam melakukan pembangunan desa, karena desa tidak dapat menangani sendiri semua hal yang dibutuhkan desa. Beberapa alasan penting perlunya kerja sama antar desa maupun kemitraan diantaranya adalah: pertama, potensi sumber daya alam, sosial dan ekonomi desa tidak selalu sama antara desa yang satu dengan desa lainnya. Demikian pula relasi masyarakat antardesa dapat terjalin dengan baik, atau sebaliknya, terdapat gejala-gejala perselisihan atau konflik.
Adapun Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah :
1. Untuk mewujudkan terjalinnya kerja sama desa dan bumdesma dengan pihak ketiga, kami akan menghadirkan atau memfasilitasikan kerjasama sama desa pihak ketiga yaitu BPJS Ketenagakerjaan, PT. Mitra Usaha Desa Wilayah Kalimantan Barat dan PT. Pasific Satelit Nusantara.
2. Untuk mempercepat dan meningkatkan pendapatan asli desa dan ekonomi masyarakat desa.
3. Kerjasama desa yang dilandasi dengan prinsip-prinsip kerja sama dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik. Tuntutan pelayanan di bidang investasi, pengelolaan sumber daya, jasa keuangan, dan administrasi pemerintahan menjadikan desa mempunyai daya tarik investasi dan menciptakan daya saing.
Sementara Harapan yang muncul dari Pelaksanaan Kegiatan ini yaitu :
1. Diharapkan dengan terjalinnya perjanjian kerja sama baik desa atau Bumdesma dengan pihak ketiga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan industri lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
2. Melalui Temu Bisnis agar terjalinnya kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga baik desa dan lembaga desa dan yang nantinya untuk disiapkan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan kebutuhan dan peningkatan ekonomi desa yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
3. Tergambarkannya identifikasi bentuk kerjasama desa dengan pihak ketiga yang bisa dicari peluang untuk dijadikan dasar peningkatan ekonomi masyarakat desa
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan oleh PJ Sekda Kalbar, Camat dan Kepala Desa. MoU tersebut juga ditandatangani oleh Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar,ST.MT
Adapun BUM Desa Bersama yang Melakukan Penandatangan Kerjasama:
1. Bum Desa Bersama Kerabat Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu;
2. Bum Desa Bersama Mandiri Sejahtera Pemahan Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang;
3. Bum Desa Bersama Kakap Amanah Sejahtera Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya;
4. Bum Desa Bersama Terentang Mandiri Bersama Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya;
5. Bum Desa Bersama Anugerah Sadaniang Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah;
6. Bum Desa Bersama Sukma Mandiri Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Kepala Dinas Menjelaskan “Dinas PMD Provinsi mendorong agar desa-desa ini lebih maju terutama dari sisi ekonomi. Sementara dari sisi aturan sudah ada undang-undang desa, dan mengatur tentang bumdes, Jadi diharapkan tiap-tiap Desa memiliki badan usaha milik desa atau Bumdes, tentunya tergantung potensi dan SDM yang dimiliki”
Sementara itu pada kesempatan Lain di saat Berdialog dengan Kabid Penataan dan Kerjasama Bapak Drs.Ade Syukri, M.Si, Beliau menjelaskan Bahwa Pemerintah Provinsi Melalui Dinas PMD sesuai dengan Kewenangan Provinsi dan menjadi Tugas Pokok dan Fungsi yaitu melakukan Fasilitasi Penyelenggaraan Kerjasama antar desa dan/atau Kerja sama desa dengan pihak ketiga serta melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Kerjasama desa , sudah beberapa kali memfasilitasi dan membuka Ruang Bagi Desa Dalam Hal ini BUMDes Dan BUMDesma untuk membangun Kerjasama dengan Pihak Ketiga dalam rangka pengembangan Usaha di tingkat Desa, Namun Dengan Segala Keterbatasan yang ada banyak yang masih belum di Follow up oleh pihak desa.
Pada pertemuan kali ini selain dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kerjasama desa dengan pihak ketiga ini juga sudah terbangun antara PT Mitra Usaha desa wilayah Kalimantan barat yang bergerak dalam Komoditi Minyak Goreng Curah atau yang lebih di kenal Dengan POM MIGOR (POM MInyak GOreng Rakyat)
Dimana Model Bisnis Mitra Usaha Desa ini adalah “Membentuk dan Membangun Jaringan Bisnis yang efektif Dan Efisien mulai dari Hulu hingga Ke Hilir dengan mengedepankan system Kerjasama dengan Bumdes/Bumdesma demi terwujudnya desa Mandiri dan Sejahtera”
Dengan Tujuan yang ingin di capai dari Kerjasama yang dibangun adalah :
1. Menjadikan Bumdes/Bumdesma Lebih Mandiri dan Sejahtera untuk meningkatkan taraf ekonomi warga serrta mengingkatkan Pendapatan Asli Desa
2. Menjaadikan Usaha Bumdes/Bumdesma sebagai sentra Perdagangan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat dengan harga yang lebih murah
3. Membentuk Jaringan Usaha yang Terintegrasi dengan Pemerintah
Adapun Kerjasama yang sudah terbangun adalah dengan 2 (Dua) BUMDesma dan 5 (Lima) BUMDes di Lokasi Dampingan P3PD Kalimantan barat ,Yaitu:
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/8f1fc853-6eb1-4ec2-9f38-47fff6a95912.jpg)
Berdasarkan Informasi yang di terima dari salah
satu Bumdesma di Sungai Pinyuh,usaha POM MIGOR ini mendapatkan tanggapan
Positif dari Masyarakat di sekitar yang menyatakan dengan Adanya POM Migor ini sangat membantu Masyarkat dengan harga
murah dan minyaknya berkualitas bagus
Terkait
dengan Kerjasama desa ini baik antar Desa maupun dengan pihak ketiga Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov.
Kalimantan Barat terus berusaha mendorong agar Bumdesa Bersama maupun Bumdes
untuk bisa menjalin dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik itu perusahaan,
BUMN, Kerjasama antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat serta media
akan menciptakan kondisi ideal dalam rangka pencapaian tujuan bersama yang
disebut dengan pentahelix collaboration
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan BaratDinas PMD Provinsi Kalimantan Barat Fasilitasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_ed23e6fb710bd23228db575d2ef9a674.png)
(P3PD Kalbar, 30 Mei 2024)
Ajang,S.Sos (Behavior Change Spv RMC V. Kalbar)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar fasilitasi Kerjasama Desa dengan pihak ketiga “temu bisnis kemitraan” di Hotel Aston Pontianak, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari dan sekaligus menyaksikan proses penandatanganan kerjasama antara BUM Desa Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari menyampaikan bahwa Bumdes saat ini dibutuhkan dan selalu menjadi mitra bagi pemerintah daerah, termasuk saat ini kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Bumdes juga bisa juga kedepan kerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, kita mendorong BUM Desa Bersama bisa kerjasama dengan beberapa pihak.” ungkapnya.
Kerjasama antar Desa dalam Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, berada dalam ruang lingkup dan dibedakan menjadi kerja sama antar desa dan kerja sama antara Desa dengan pihak ketiga (Pasal 2).
Setiap desa memerlukan desa/pihak lain dalam melakukan pembangunan desa, karena desa tidak dapat menangani sendiri semua hal yang dibutuhkan desa. Beberapa alasan penting perlunya kerja sama antar desa maupun kemitraan diantaranya adalah: pertama, potensi sumber daya alam, sosial dan ekonomi desa tidak selalu sama antara desa yang satu dengan desa lainnya. Demikian pula relasi masyarakat antardesa dapat terjalin dengan baik, atau sebaliknya, terdapat gejala-gejala perselisihan atau konflik.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU atau
Perjanjian Kerja Sama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan yang
disaksikan oleh PJ Sekda Kalbar,Camat dan Kepala
Desa.
MoU tersebut juga ditandatangani oleh Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar,ST.MT
Adapun BUM Desa Bersama yang akan melakukan Penandatangan Kerjasama:
1. BUM Desa Bersama Kerabat Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu;
2. BUM Desa Bersama Mandiri Sejahtera Pemahan, Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang;
3. BUM Desa Bersama Kakap Amanah Sejahtera, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya;
4. BUM Desa Bersama Terentang Mandiri Bersama, Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya;
5. BUM Desa Bersama Anugerah Sadaniang Kecamatan Sadaniang Kab. Mempawah;
6. BUM Desa Bersama Sukma Mandiri, Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar menjelaskan, “Dinas PMD Provinsi mendorong agar desa-desa ini lebih maju terutama dari sisi ekonomi. Sementara dari sisi aturan sudah ada undang-undang desa, dan mengatur tentang bumdes, Jadi diharapkan tiap-tiap Desa memiliki badan usaha milik desa atau Bumdes, tentunya tergantung potensi dan SDM yang dimiliki,” ungkap Hendra Bachtiar,ST.MT.
Dengan sudah dilakukan peningkatan kapasitas yang sudah dilakukan melelaui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023 salah satunya adalah materi pelatihan kerja sama desa dimana semua pihak dapat memahmi esensi dari kerja sama desa dan kerja sama dengan pihak ketiga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalimantan Barat terus berusaha mendorong Desa terutama BUM Desa Bersama untuk bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, salah satu yang akan dilakukan adalah kerjasama antara BUM Desa Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kalimantan Barat.Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat serta media akan menciptakan kondisi ideal dalam rangka pencapaian tujuan bersama yang disebut dengan pentahelix collaboration
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan Barat
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_02ed3883e4e0656f4e32de1a4b52419e.png)
Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Pengelolaan Penanganan Pengaduan Dan Permasalahan Dengan Irban V (Inspektur Pembantu V) Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_6b8d6de21d6302af489bd46e1de6a6cf.png)
(P3PD Kalbar,15 Maret 2024)
Yulita Sri Andayana, SH (CHS Spc RMCllllll 5 Kalbar)
P3PD RMC 5_Kalbar : TA. Complain Handling Spc Berkoordinasi dengan Irban V (inspektur pembantu V) Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Bersama bapak Astar, Akil dan Simon Yudi. Irban V dalam pelaksanaannya mencakup penanganan pengaduan dan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara dan lain sebagainya.. Adapun tujuan dilakukannya koordinasi adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan penanganan pengaduan dan permasalahan.
Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan dan pengawasan terhadap kualitas Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes pada tahun 2015. Siswaskeudes merupakan aplikasi Pengawasan atas pengelolaan keuangan Desa bagi APIP Kabupaten/Kota. Pada dasarnnya Inspektorat Provinsi tidak melakukan audit tetapi melakukan pemantauan terkait realisasi dana transfer DD, ADD dan Dana Bagi Hasil. Yang menjadi pantauan terkait penyaluran, kendala dan permasalahan. Pemantauan juga dilakukan kepada Inspektorat kabupaten yang sudah atau belum melakukan pemeriksaan kepada desa-desa. Kewenangan tidak langsung ke desa kecuali adanya pengaduan yang ditujukan kepada Inspektorat provinsi sesuai mekanisme dan prosedur.
Ada banyak Layanan pengaduan yang dikelola yakni :
Adanya regulasi yang mengatur penanganan pengaduan yakni:
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no.3 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemprov Kalbar
- SOP Penanganan Kasus Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemprov Kalbar
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no. 182 tahun 2021 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing sytem) Tindak Pidana Korupsi.
- SOP Penanganan Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing sytem) Tindak Pidana Korupsi.
- SOP Penanganan Pengaduan SP4N LAPOR Inspektorat provinsi Kalimantan Barat.
- Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kepolisian daerah Kalimantan Barat Tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat penegak Hukum Dalam Penanganan laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan Barat
Audiensi Koorprov RRI dan TVRI Untuk Sosialisasi Program P3PD Lebih Masif
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_5db50644e16831296738cde68fa7b1c2.png)
(P3PD Kalbar, 14 Maret 2024)
Seno Budi Hartono,ST (PC RMC 5 Kalbar
P3PD RMC-V Kalbar_ Rencana Sosialisasi
Program P3PD melalui Media local RRI dan TVRI Dimana kita ketahui bersama
Sosialisasi merupakan Langkah awal yang sangat strategis dalam pelaksanaan P3PD
lebih Masif.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Kalimantan Barat tak terasa hampir berumur 1 Tahun di Bulan April 2024. Sampai dengan sekarang, Sosialisasi Provinsi maupun Sosialisasi Kabupaten belum dapat dilakukan secara maksimal dilaksanakan. Dimana kita ketahui bersama Sosialisasi merupakan Langkah awal yang sangat strategis dalam pelaksanaan P3PD.
Alhamdulillah……Kunjungan dan Silaturrahmi dengan RRI maupun TVRI
mendapat sambutan yang baik. Di RRI, Koorprov diterima Bp. Mustofa / Deden selaku
Kabid Layanan & Pengembangan Usaha RRI Stasiun Pontianak & Ibu Maryani
selaku Koordinator Bidang Siaran RRI Stasiun Pontianak. Insya Alah dijanjikan
slot pada Acara Membangun Desa setiap Bulannya.
Di TVRI, Koorprov diterima Bp. Ahmad Fauzi Kasubag. TU Stasiun TVRI mewakili Ibu Deasy Indriani selaku Kepala Stasiun yang berhalangan hadir karena ada Tugas ke Luar Kota dan Bp. Arman selaku Kabag. Pemberitaan. Insyaa Allah juga dijanjikan 1 slot pada setiap Selasa / Rabu setiap Bulannya.
Terima kasih kepada RRI dan TVRI yang sekiranya nanti bisa membantu P3PD dalam penyebarluasan Program karena harusnya setiap Instansi yang masuk Dapur Rekaman RRI / TVRI harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tapi untuk P3PD, RRI / TVRI memberikan pengecualian karena ingin ikut mensukseskan setiap Program Pemerintah.
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan Barat
Evaluasi Pelaksanaan FGD LKD/K DPMD Provinsi Kalbar Tahun 2024
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_92e3270c8d9ffbb4a4cb7dae05f18cb9.png)
(P3PD Kalbar, 14 Maret 2024)
Heri Purwanto,ST (TA. Institusional RMC V. Kalbar)
P3PD_RMC V Kalbar: TA. Institusional RMC V Evaluasi bersama Pelaksanaan FGD LKD/K bertempat di kantor Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat lantai 3 di Ruang Rapat Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggal 14 Maret 2024
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Lembaga
Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Tahun 2024 oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan
Barat telah selesai dilaksanakan pada tanggal 4 sd 6 Maret 2024 di Hotel Harris
Pontianak, dengan Agenda Pembahasan:
-
Arah Kebijakan Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Barat
-
Strategi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
Keterlibatan PKK Dalam Pembangunan Desa
-
Peran Posyandu dalam Pengentasan Stunting
- Sinergi Pendampingan Desa Dalam Pendataan LKD di Kalbar
Evaluasi Pelaksanaan FGD LKD/K bertempat di kantor Dinas PMD Provinsi
Kalimantan Barat lantai 3 di Ruang Rapat Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Tanggal 14 Maret 2024.
Rapat Evaluasi ini di hadiri oleh : Sekretaris, Kabid Pemerintahan
Masyarakat Desa, Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa dan Kabid Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat, Pelaksana Bidang P2MD Dinas PMD Prov Kalbar,
Perwakilan TAPM P3MD Provinsi Kalbar dan Perwakilan RMC V P3PD Kalbar.
Dari Tingkat kehadiran Desa yang di undang dari 80 Desa 65 desa yang hadir, untuk strategi kedepan agar Tingkat kehadiran dari Desa dapat maksimal melalui Dinas DPMD Kabupaten, termasuk menentukan desa mana yang akan di undang.
Dengan Pelibatan Dinas Kesehatan dan PKK Provinsi sebagai narasumber merupakan suatu bentuk kerja sama yang baik, dan hal ini mendapat respon yang sangat baik dari pengurus PKK Provinsi karena pelibatan ini dapat memberikan informasi lansung dan akurat terhadap isu dan program untuk PKK dan Posyandu.
Untuk tindak lanjut pendataan LKD dari Link yang telah diberikan telah lumayan banyak data yang masuk dan masih 2 kabupaten yang belum menindak lanjutinya dan data ini akan terus dipantau perkembangannya. Untuk langkah secara formal akan dikeluarkan surat dari Gubernur Kalbar untuk menindak lanjuti pendataan LKD ini kepada Perangkat Kerja di Kabupaten.
Untuk Regulasi Desa (Perdes) terkait LKD LAD akan dibahas Kembali bersama bidang Pemerintahan Desa, untuk sementara templet Perdes yang untuk pembahasan telah diselesai dibuat, dan referensi lainnya dapat menggunakan contoh Perbup LKD dari Kabupaten Sambas.ditor:Ajang(BCI)
RMC
5 Kalimantan Barat
PAKET INFO P3PD 2024
Paket Informasi P3PD Kalbar Desember 2023
Tim Pelaksana Program P3PD Provinsi dan Kabupaten
Editor : Ajang (BCL) RMC 5
Kalimantan Barat
Regional Management Consultant (RMC 5) Kalbar Mensosialisasikan LMS.
(P3PD Kalbar, 20 Februari 2024)Oleh Sutambi,S.Kom (Digital Online and Learn Spc RMC 5 Kalbar)
P3PD RMC 5 Kalbar; Saat ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan
Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengembangkan konsep
Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) berbasis Learning Management System
(LMS).
Dimana LMS berfungsi sebagai media fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan atau pengembangan kompetensi berbasis elektronik Serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa selain itu LMS juga untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pengembangan kapasitas, pengelolaan konten atau modul digital, dan untuk menyampaikan program pembelajaran yang efisien dalam rangka meningkatkan kompetensi inti dari pengguna.
Tahapan awal yang di lakukan oleh Regional Management Consultant (RMC) mensosialisasikan LMS kepada semua pihak pengguna baik tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai pada tingkat desa.
LMS P3PD terdapat 2 versi, yakni mobile (android) dan web selanjutnya akan digunakan dalam pelatihan Master of Trainer (MOT) dan Training of Trainer (ToT) yang diagendakan pada bulan Agustus 2024 mendatang. Dengan begitu, LMS bisa siap digunakan end-user level Desa pada bulan Oktober 2024, di mana rencananya akan dilakukan pilot project pada 130 Kabupaten se-Idonesia. Hal ini sesuai dengan Key Performance Indicators (KPI) bahwa platform LMS bisa beroperasi dengan baik pada tahun 2024 ini.
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_3ae7eeb8da9a7e636d43413545cdbd79.jpg)
Selain beberapa hal diatas yang sangat penting untuk pembelajaran digital pada tahapan awal adalah Infrastruktur penunjang pembelajaran Online Platform LMS,ketersediaan jaringan internet yang baik pada pengguna LMS,persiapan SDM untuk pengoperasian LMS.
Tenaga Ahli Digital Online and Learnig (DOL) RMC 5 Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan “Ketersedian infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dimana Platform LMS ini mendukung pembelajaran mandiri serba cepat, pembelajaran campuran yang dipimpin oleh pelatih dan pembelajaran secara virtual, pembelajaran jarak jauh dan juga pembelajaran offline di area di mana akses internet terbatas atau tidak tersedia”
Editor:Ajang(BCL)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/AJSNG-1.jpg?1708067538)
Moment Pelatihan Ajang Diskusi Untuk Pengembangan Desa.
Oleh Heri Purwanto,ST (Institusional Spc RMC 5
Kalbar)
Desa
Sepuk Laut, Kabupaten Kubu Raya.
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diharapkan akan membawa perubahan Sistem Pembinaan dan Pengawasan kepada Desa dan Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pengembangan Sistem Peningkatan Kapasitas yang lebih efisien. P3PD bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Desa dalam Rangka Memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa di Lokasi P3PD, melalui Perbaikan Kinerja Pemerintah dan Aparatur Desa melalui Penguatan Sistem Peningkatan Kapasitas yang Berbasis Permintaan dan Kebutuhan dan Penguatan Sistem Pendampingan dan Pengembangan Kapasitas untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa.
Momentum monitoring dan evaluasi paska pelatihan tatap muka di desa Sepok Laut, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya dimana tujuannya adalah untuk menindaklanjuti hasil pelatihan serta rencana kegiatan yang sudah dilakukan.
Ada beberapa hal yang di temui di antara nya Materi telah diberikan dengan baik, sehingga menambah wawasan dan bisa bertukar pikiran atau diskusi dengan desa lainnya, sehingga menambah pengetahuan peserta pelatihan, selain pelaksanaan pelatihan tatap muka yang sudah dilakukan oleh program P3PD untuk Kaur-Kasi dan BPD desa Sepok Laut sudah mendapatkan pelatihan dari Dinas Pemdes Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Pak Kades Sepuk Laut Muhamad Aly , Saat pelatihan tatap muka kami
selaku kades atau peserta juga menjadi moment buat kamisebagai ajang diskusi
atau tukar pikiran untuk pengembangan desa kami, Harapan kami kedepan jika ada
peningkatan kapasitas dari Program P3PD desa kami dapat di libatkan kembali
imbuhnya.
Editor:Ajang(BCL)
Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan.
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/base64img_1bd766446cb570a1a4c21975114e72f1.png)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/medium/Desa_Mekar_Sari_4.jpg)
Desa Mekar Sari Kabupaten Kubu Raya. Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa merupakan salah
satu Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kegiatan yang dilakukan
khususnya kepada Aparat Desa, PKK dan Posyandu. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas Aparat Desa, PKK dan Posyandu dengan permasalahan yang
ada yaitu tata kelola pemerintahan desa dan minimnya kapasitas kelembagaan
masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Metode yang digunakan
dalam meningkatkan kapasitas lembaga yang ada di tingkat desa melalui Program
Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah dengan metode pelatihan
tatap muka dan pendampingan secara langsung melalui kegiatan monitoring/pemantauan
dan evaluasi hasil pelatihan tatap muka yang sudah di lakukan. Hasil pemantauan
ini yaitu Pemerintah Desa sudah
mendorong peran kelembagaan desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan Desa yang lebih
baik dengan Struktur Kelembagaan Desa, baik kelembagaan desa dan
kelembagaan-kelembagaan yang ada di desa tertata dengan baik.
Selain itu PKK dan Posyandu sudah melakukan kegiatan yang terkait dengan penurunan angka stunting di Desa dalam mencegah Stunting di tingkat desa Mekar Sari Memberikan dan penyaluran PMT (Pemberian Makanan Tambahan),Posyandu Remaja,USG Gratis dengan mendatang dokter dari luar serta kerlibatan Posyandu dalam pembangunan Desa dengan memberikan penyuluhan pembinaan keluarga balita, terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Desa dengan adanya absensi pertemuan pembahasahan perencanaan pembangunan desa.
Harapan besar masyarakat khususnya lembaga desa yang ada di desa mekar sari bentuk peningkatan kapasitas masyarakat bukan hanya satu kali di lakukan tetapi peningkatan kapasitas di lakukan secara berkelanjutan pada masing-masing desa.
Editor:Ajang(BCI)
RMC 5 Kalimantan BaratProgram P3PD Ber-Kolaborasi dan Ber-Sinergi Dengan Pemerintah dan Mitra Pembangunan Kabupaten Kubu Raya
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Program_P3PD_Berkolaborasi_001.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Program_P3PD_Berkolaborasi_002.jpg)
Presentasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Manajemen Information System Specialist
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_001-1.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_002.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_003.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_004.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_005.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_006.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_007.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_008.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_009.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_010.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_011.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Presentasi_MIS_Specialist_11-01-2024_012.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/TandaTanganMIS.png)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/FaceMIS.jpg)
Korprov P3PD RMC 5 Kalimantan Barat Turut Hadir Pada Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Korprov_Hadir_001.jpg)
![](https://site-2069945.mozfiles.com/files/2069945/Korprov_Hadir_002.jpg)